Kamis, 12 Februari 2009

EKSPOR DAN IMPOR

1. PENGERTIAN EKSPOR DAN IMPOR

Ekspor adalah kegiatan menjual atau mengirim barang dagangan ke luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran atau mata uang internasional yaitu Dollar Amerika.
Apa yang dimaksud eksportir? Eksportir adalah perusahaan atau orang yang melakukan kegiatan ekspor. Misalnya Bapak Nata seorang pengusaha batik, beliau menjual barang-barang hasil usahanya tersebut ke Singapura. Nah, itu artinya Bapak Nata melakukan kegiatan ekspor. Jadi Bapak Nata dapat disebut sebagai eksportir.

Tujuan kegiatan ekspor antara lain:
a. Meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik.
b. Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar dalam negeri.
c. Memanfaatkan kelebihan komoditas yang telah dimiliki.
d. Membiasakan diri bersaing dalam pasar internasional sehingga mampu bersaing dengan negara lain.

Impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing.
Importir adalah orang yang melakukan kegiatan impor. Misalnya di Cina terkenal dengan hasil produksi tekstil yang memiliki kualitas bagus. Ibu Wina seorang pedagang kain di Indonesia, untuk melengkapi barang dagangannya ia mendatangkan kain-kain dari Cina. Dengan demikian, Ibu Wina telah melakukan kegiatan impor, jadi Ibu Wina adalah seorang importir.

Tujuan kegiatan impor
· Memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang-barang dengan cara mendatangkan barang yang belum tersedia di dalam negeri dari luar negeri

2. KEGIATAN EKSPOR DAN IMPOR

a. Kegiatan Ekspor
Kegiatan ekspor adalah kegiatan memasok suatu komoditi ke negara lain atau kepada orang asing dengan pembayaran menggunakan valuta asing.

Contoh kegiatan ekspor:
1) Seorang perajin sarung dari Tasikmalaya menjual sarung kepada seorang pembeli di Kuala Lumpur sebelum musim haji. Perajin tersebut menerima pembayaran dalam Ringgit Malaysia atau Dolar Amerika. Komunikasi yang dilakukan menggunakan bahasa Indonesia.
2) Seorang perajin rotan di Cirebon menjual satu container kursi rotan ke Jepang. Pembayaran dilakukan oleh importir Jepang dengan membuka Letter of Credit dalam mata uang dolar. Penawaran dan kontrak jual-beli dibuat dalam bahasa Inggris.

b. Kegiatan Impor
Setiap importir harus memiliki izin kegiatan pengimporan barang dari pemerintah. Izin dari pemerintah kepada importir dikeluarkan dalam bentuk TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Importir).


3. KOMODITI EKSPOR DAN IMPOR
Pengertian Komoditi
Komoditi adalah setiap barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya.

Beberapa faktor yang dapat menjadi keunggulan komoditas :
a. Faktor Alam
Letak geografis suatu negara, kandungan alam, dan keindahan alam menjadi sebab terciptanya keunggulan tertentu bagi suatu komoditas. Contohnya karet alam (natural rubber) hanya dapat tumbuh dengan baik dan subur di daerah yang beriklim tropis seperti Indonesia dan Malaysia. Kedua negara ini memiliki keunggulan alamiah dalam memproduksi karet alam daripada negara lain yang terletak di luar daerah beriklim tropis. Kandungan alam seperti bahan tambang misalnya timah hanya terdapat di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Bolivia. Dalam memproduksi timah, keempat negara tersebut mempunyai keunggulan daripada Negara lain yang pada umumnya memiliki kandungan timah lebih sedikit. Keindahan alam seperti Minangkabau, Bali, Lombok, dan lainl-ain memiliki keunggulan untuk mengembangkan industry pariwasata daripada daerah lain.

b. Faktor Biaya Produksi
Biaya produksi adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan pada waktu perusahaan membuat barang atau jasa. Biaya produksi yang ditanggung perusahaan akan menentukan harga jual barang yang diproduksi. Semakin kecil biaya produksi yang dikeluarkan, semakin rendah harga yang ditetapkan.
Contohnya Negara Indonesia dengan negara Singapura sama-sama memproduksi televisi dan akan diekspor ke luar negeri. Indonesia mampu memproduksi televisi dengan biaya Rp500.000,00 sedangkan Singapura mampu memproduksi televisi dengan biaya Rp650.000,00. Artinya dalam memproduksi televisi, Negara Indonesia sudah mempunyai kelebihan menekan harga daripada Singapura.

c. Faktor Teknologi
Perbedaan teknologi yang digunakan dalam membuat suatu komoditi akan memengaruhi keunggulan daripada komoditi tersebut. Semakin canggih teknologi yang digunakan suatu Negara untuk membuat suatu barang maka semakin unggul negara tersebut dalam komoditi.
Syarat-syarat komoditi yang akan diekspor :
· Dapat bersaing dengan ketat dibandingkan komoditi serupa dari negara lain. (mutu barang, harga barang, waktu penyerahan, syarat perdagangan, syarat pembayaran, dan layanan purna jual)
· Setiap peralatan harus dilengkapi dengan petunjuk pemakaian.
· Setiap komoditi diberi warna, ukuran, dan bentuk yang sesuai dengan selera konsumen setempat.

Kedudukan Komoditas Negara Indonesia
Dalam pemasaran komoditas negara Indonesia ada 3 hambatan pokok yaitu:
a. Daya saing yang rendah dalam harga dan waktu penyerahannya.
b. Masih terdapat anggapan bahwa daya saing merupakan masalah eksportir.
c. Saluran pemasaran tidak berkembang di Luar Negeri.

4. PENGELOMPOKAN BARANG EKSPOR
Pada Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 10/MPP/SK/I/1996 barang ekspor digolongkan dalam 4 kelompok, yaitu :

a. Barang yang Diatur Tata Niaga Ekspornya
Ø tekstil dan produk tekstil
Ø kerajinan rotan
Ø kayu dan produk kayu
Ø barang hasil industri
Ø kerajinan kayu cendana
Ø kopi, dan cengkih.

b. Barang yang Diawasi Ekspornya
Ø Kacang kedelai, pecah atau utuh.
Ø Padi dan beras.
Ø Tepung gandum, tepung beras, tepung jagung, dan tepung gandum hitam.
Ø Tepung halus dan tepung kasar dari kacang kedelai.
Ø Gula tebu atau bit dalam bentuk padat.
Ø Ternak hidup seperti sapi dan kerbau.
Ø Binatang liar dan tumbuhan alam yang dilindungi secara terbatas.
Ø Jenis hasil perikanan dalam keadaan hidup.
Ø Inti kelapa sawit.
Ø Pupuk urea.
Ø Emas dan perak dalam berbagai bentuk.
Ø Minyak dan gas bumi.
Ø Timah.

c. Barang-barang yang Dilarang untuk Diekspor
Ø Jenis ikan arwana, benih ikan sidat, ikan hias air tawar botia macracanthu ukuran di atas 15 cm, udang galah (udang air tawar) di bawah ukuran 8 cm, udang penaeidae
Ø Binatang liar dan tumbuhan liar yang dilindungi secara mutlak.
Ø Kulit mentah, binatang melata/reptil.
Ø Karet bongkah.
Ø Limbah dari besi tuang dan baja stainless.
Ø Sisa dari tembaga.
Ø Kuningan rongsokan.
Ø Barang kuno yang bernilai kebudayaan.

d. Barang yang Bebas Ekspor
Ø Mempunyai surplus produksi atau kelebihan jumlah produksi sehingga belum dapat dikonsumsi seluruhnya di dalam negeri.
Ø Mempunyai keunggulan-keunggulan tertentu seperti langka, murah, mutu baik, atau unik jika dibandingkan dengan komoditi serupa yang diproduksi negara lain.
Ø Komoditi sengaja diproduksi untuk tujuan ekspor.Komoditi itu memperoleh izin pemerintah untuk ekspor



dikutip dari bse.ips kls6
SELAMAT MEMBACA
by Mr.TD.Pardede

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Perkenalkan, kami adalah pengusaha kain batik yang berdomisili di kota Purwakarta, Jawa Barat. Kami menyediakan kain batik dengan berbagai macam corak dan model yang menarik serta berkualitas.

Untuk informasi lebih detail, silakan kontak atau kunjungi pusat informasi dan layanan kami di :

Website : www.mykainbatik.com
Akun Facebook : www.facebook.com/mykainbatik
Mobile phone (call/sms) : +62 812 90 999 758
Pin BB : 25 BCE 1E6
Email : mykainbatik@gmail.com

Unknown mengatakan...

terimakasih sangat membantu sekali, kunjungi web Jasa Pengiriman Kargo kami juga ya