Kamis, 12 Februari 2009

EKSPOR DAN IMPOR

1. PENGERTIAN EKSPOR DAN IMPOR

Ekspor adalah kegiatan menjual atau mengirim barang dagangan ke luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran atau mata uang internasional yaitu Dollar Amerika.
Apa yang dimaksud eksportir? Eksportir adalah perusahaan atau orang yang melakukan kegiatan ekspor. Misalnya Bapak Nata seorang pengusaha batik, beliau menjual barang-barang hasil usahanya tersebut ke Singapura. Nah, itu artinya Bapak Nata melakukan kegiatan ekspor. Jadi Bapak Nata dapat disebut sebagai eksportir.

Tujuan kegiatan ekspor antara lain:
a. Meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik.
b. Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar dalam negeri.
c. Memanfaatkan kelebihan komoditas yang telah dimiliki.
d. Membiasakan diri bersaing dalam pasar internasional sehingga mampu bersaing dengan negara lain.

Impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing.
Importir adalah orang yang melakukan kegiatan impor. Misalnya di Cina terkenal dengan hasil produksi tekstil yang memiliki kualitas bagus. Ibu Wina seorang pedagang kain di Indonesia, untuk melengkapi barang dagangannya ia mendatangkan kain-kain dari Cina. Dengan demikian, Ibu Wina telah melakukan kegiatan impor, jadi Ibu Wina adalah seorang importir.

Tujuan kegiatan impor
· Memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang-barang dengan cara mendatangkan barang yang belum tersedia di dalam negeri dari luar negeri

2. KEGIATAN EKSPOR DAN IMPOR

a. Kegiatan Ekspor
Kegiatan ekspor adalah kegiatan memasok suatu komoditi ke negara lain atau kepada orang asing dengan pembayaran menggunakan valuta asing.

Contoh kegiatan ekspor:
1) Seorang perajin sarung dari Tasikmalaya menjual sarung kepada seorang pembeli di Kuala Lumpur sebelum musim haji. Perajin tersebut menerima pembayaran dalam Ringgit Malaysia atau Dolar Amerika. Komunikasi yang dilakukan menggunakan bahasa Indonesia.
2) Seorang perajin rotan di Cirebon menjual satu container kursi rotan ke Jepang. Pembayaran dilakukan oleh importir Jepang dengan membuka Letter of Credit dalam mata uang dolar. Penawaran dan kontrak jual-beli dibuat dalam bahasa Inggris.

b. Kegiatan Impor
Setiap importir harus memiliki izin kegiatan pengimporan barang dari pemerintah. Izin dari pemerintah kepada importir dikeluarkan dalam bentuk TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Importir).


3. KOMODITI EKSPOR DAN IMPOR
Pengertian Komoditi
Komoditi adalah setiap barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya.

Beberapa faktor yang dapat menjadi keunggulan komoditas :
a. Faktor Alam
Letak geografis suatu negara, kandungan alam, dan keindahan alam menjadi sebab terciptanya keunggulan tertentu bagi suatu komoditas. Contohnya karet alam (natural rubber) hanya dapat tumbuh dengan baik dan subur di daerah yang beriklim tropis seperti Indonesia dan Malaysia. Kedua negara ini memiliki keunggulan alamiah dalam memproduksi karet alam daripada negara lain yang terletak di luar daerah beriklim tropis. Kandungan alam seperti bahan tambang misalnya timah hanya terdapat di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Bolivia. Dalam memproduksi timah, keempat negara tersebut mempunyai keunggulan daripada Negara lain yang pada umumnya memiliki kandungan timah lebih sedikit. Keindahan alam seperti Minangkabau, Bali, Lombok, dan lainl-ain memiliki keunggulan untuk mengembangkan industry pariwasata daripada daerah lain.

b. Faktor Biaya Produksi
Biaya produksi adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan pada waktu perusahaan membuat barang atau jasa. Biaya produksi yang ditanggung perusahaan akan menentukan harga jual barang yang diproduksi. Semakin kecil biaya produksi yang dikeluarkan, semakin rendah harga yang ditetapkan.
Contohnya Negara Indonesia dengan negara Singapura sama-sama memproduksi televisi dan akan diekspor ke luar negeri. Indonesia mampu memproduksi televisi dengan biaya Rp500.000,00 sedangkan Singapura mampu memproduksi televisi dengan biaya Rp650.000,00. Artinya dalam memproduksi televisi, Negara Indonesia sudah mempunyai kelebihan menekan harga daripada Singapura.

c. Faktor Teknologi
Perbedaan teknologi yang digunakan dalam membuat suatu komoditi akan memengaruhi keunggulan daripada komoditi tersebut. Semakin canggih teknologi yang digunakan suatu Negara untuk membuat suatu barang maka semakin unggul negara tersebut dalam komoditi.
Syarat-syarat komoditi yang akan diekspor :
· Dapat bersaing dengan ketat dibandingkan komoditi serupa dari negara lain. (mutu barang, harga barang, waktu penyerahan, syarat perdagangan, syarat pembayaran, dan layanan purna jual)
· Setiap peralatan harus dilengkapi dengan petunjuk pemakaian.
· Setiap komoditi diberi warna, ukuran, dan bentuk yang sesuai dengan selera konsumen setempat.

Kedudukan Komoditas Negara Indonesia
Dalam pemasaran komoditas negara Indonesia ada 3 hambatan pokok yaitu:
a. Daya saing yang rendah dalam harga dan waktu penyerahannya.
b. Masih terdapat anggapan bahwa daya saing merupakan masalah eksportir.
c. Saluran pemasaran tidak berkembang di Luar Negeri.

4. PENGELOMPOKAN BARANG EKSPOR
Pada Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 10/MPP/SK/I/1996 barang ekspor digolongkan dalam 4 kelompok, yaitu :

a. Barang yang Diatur Tata Niaga Ekspornya
Ø tekstil dan produk tekstil
Ø kerajinan rotan
Ø kayu dan produk kayu
Ø barang hasil industri
Ø kerajinan kayu cendana
Ø kopi, dan cengkih.

b. Barang yang Diawasi Ekspornya
Ø Kacang kedelai, pecah atau utuh.
Ø Padi dan beras.
Ø Tepung gandum, tepung beras, tepung jagung, dan tepung gandum hitam.
Ø Tepung halus dan tepung kasar dari kacang kedelai.
Ø Gula tebu atau bit dalam bentuk padat.
Ø Ternak hidup seperti sapi dan kerbau.
Ø Binatang liar dan tumbuhan alam yang dilindungi secara terbatas.
Ø Jenis hasil perikanan dalam keadaan hidup.
Ø Inti kelapa sawit.
Ø Pupuk urea.
Ø Emas dan perak dalam berbagai bentuk.
Ø Minyak dan gas bumi.
Ø Timah.

c. Barang-barang yang Dilarang untuk Diekspor
Ø Jenis ikan arwana, benih ikan sidat, ikan hias air tawar botia macracanthu ukuran di atas 15 cm, udang galah (udang air tawar) di bawah ukuran 8 cm, udang penaeidae
Ø Binatang liar dan tumbuhan liar yang dilindungi secara mutlak.
Ø Kulit mentah, binatang melata/reptil.
Ø Karet bongkah.
Ø Limbah dari besi tuang dan baja stainless.
Ø Sisa dari tembaga.
Ø Kuningan rongsokan.
Ø Barang kuno yang bernilai kebudayaan.

d. Barang yang Bebas Ekspor
Ø Mempunyai surplus produksi atau kelebihan jumlah produksi sehingga belum dapat dikonsumsi seluruhnya di dalam negeri.
Ø Mempunyai keunggulan-keunggulan tertentu seperti langka, murah, mutu baik, atau unik jika dibandingkan dengan komoditi serupa yang diproduksi negara lain.
Ø Komoditi sengaja diproduksi untuk tujuan ekspor.Komoditi itu memperoleh izin pemerintah untuk ekspor



dikutip dari bse.ips kls6
SELAMAT MEMBACA
by Mr.TD.Pardede

Rabu, 11 Februari 2009

Peran Indonesia pada Era Globalisasi


Pengertian Globalisasi
Berasal dari kata “Globe = Dunia”. Jadi Globalisasi artinya mendunia, maksudnya dunia yang begitu luas dan jauh tidak menjadi penghalang untuk saling berhubungan.

Perubahan perilaku manusia:
a. Gaya hidup
b. Makanan
c. Pakaian
d. Komunikasi
e. Transportasi
f. Nilai-nilai dan tradisi


Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi:
a. ASEAN (Association of South East Asian Nations)
Organisasi ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. ASEAN merupakan organisasi kerja sama regional yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini lahir melalui Deklarasi Bangkok, yang ditanda- tangani para menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura. Anggota ASEAN kemudian bertambah menjadi tujuh negara dengan masuknya secara resmi Brunei Darussalam dan Vietnam. Saat ini, anggota ASEAN berjumlah sepuluh Negara dengan masuknya Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota baru.

Tujuan-tujuan ASEAN berikut ini.
1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara.
2) Memajukan perdamaian dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
3) Meningkatkan kerja sama secara aktif dan saling bantu dalam bidang ekonomi, sosial, teknologi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknik, dan administrasi.
4) Saling membantu dalam fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian dalam bidang penelitian, profesi, teknik dan administrasi.
5) Bekerja sama dalam memanfaatkan bidang-bidang pertanian dan industry
6) Meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
7) Memelihara kerja sama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional serta mengusahakan jalan untuk lebih mempererat kerja sama antara negara-negara anggota.

b. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau EEC (European Economic Community)
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) didirikan pada tahun 1957 di Roma-Italia.
Tujuan MEE :
1) Memperoleh perkembangan yang harmonis dalam kegiatan ekonomi antar negara-negara anggota.
2) Meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya negara-negaraanggota
3) Mempererat kerja sama ekonomi pada anggota-anggota MEE.

c. Colombo Plan (Rencana Colombo)
Tujuan rencana Colombo:
1) Memberikan bantuan dalam lapangan pertanian, perbaikan lalu lintas,perkembangan,perindustrian, dll.
2) Meningkatkan kehidupan negara-negara yang baru merdeka dan sedang berkembang.
3) Memberikan bantuan ekonomi dan kerja sama di bidang teknologi.
4) Menyelenggarakan pembinaan teknik dalam bidang administrasi, pangan, pertanian, kehutanan, kesehatan, pendidikan, teknologi, komputer, dan minyak bumi.

Negara-negara yang tergabung dalam Colombo Plan yaitu:
· Pakistan
· India
· Sri Lanka
· Australia
· Selandia Baru
· Kanada
· Inggris


d. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
APEC merupakan organisasi kerja sama regional di kawasan Asia Pasifik yang beranggotakan 18 negara di dunia. Didirikan pada tahun 1989.

Tujuan pokok APEC :
1. melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi
2. meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia
3. meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.

Anggota APEC :
· Australia
· Indonesia
· Papua Nugini
· Brunei Darussalam
· Jepang
· Filipina
· Kanada
· Korea Selatan
· Singapura
· Cili
· Malaysia
· Taiwan
· Cina
· Meksiko
· Thailand
· Peru
· Rusia
· Vietnam
· Selandia Baru
· Amerika Serikat

e. AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA menciptakan kawasan perdagangan bebas di mana tidak ada hambatan tariff.
AFTA dibentuk di Singapura tahun 1992.

Tujuan dibentuknya AFTA:
1. meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN
2. menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
3. menarik penanam modal
4. meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN.

Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
1. Menurut bidang kerja sama
a) Bidang keuangan Contoh: IMF dan Bank Dunia.
b) Bidang perdagangan Contoh : WTO, APEC, dan GATT.
c) Bidang perburuhan Contoh : ILO
d) Bidang pasar bersama

2) Menurut ruang lingkup kerja sama
a) Kerja sama bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral merupakan kerja sama antara dua negara. Sifat kerja sama ini adalah saling membantu pada bidang produksi, perdagangan, dan lain-lain yang saling menguntungkan.
Contoh : Indonesia - Cina.

b) Kerja sama multilateral
Kerja sama ekonomi multilateral merupakan kerja sama ekonomi tiga negara atau lebih. Sifat kerja sama ini adalah politik ekonomi internasional untuk membebaskan perekonomian internasional dari pembatasan bilateral. Contoh: perdagangan yang melibatkan Indonesia, Cina, dan Jepang.

c) Kerja sama regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama ekonomi antarnegara yang satu dengan yang lain dalam satu kawasan tertentu. Sifat kerja sama ini adalah saling membantu. Contoh: kerja sama negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.

d) Kerja sama antar regional
Kerja sama ekonomi antarregional merupakan kerja sama ekonomi antar kelompok negara-negara dalam satu kawasan dengan kawasan/kelompok yang lain. Manfaat kerja sama ini adalah dapat menata perekonomian dengan baik. Contoh: kerjasama ASEAN dengan Uni Eropa.

e) Kerja sama internasional
Kerja sama ekonomi internasional merupakan kerja sama ekonomi negara-negara di dunia.
Contoh: UNDP, GATT, ILO.

Kerja Sama Internasional
1) PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) atau UNO (United Nations Organization)
PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB di San Fransisco, selanjutnya setiap tanggal 24 Oktober diperingati sebagai hari lahirnya PBB oleh negara anggotanya.

Lembaga anggota PBB :
Ø UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization).= bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Ø FAO (Food and Agricultural Organization). = mengusahakan bahan makanan dan hasil-hasil pertanian.
Ø ILO (International Labour Organization). = bidang perburuhan.

2) UNDP (United Nations Development Program) = memberikan sumbangan untuk membiayai program pembangunan, seperti survei pembuatan dan pembangunan jalan di Indonesia.
Negara-negara donatur untuk pembangunan itu adalah Amerika, Denmark, Kanada, Inggris, Belanda, dan Prancis

3) WTO (World Trade Organization) = bidang perdagangan internasional untuk mempertahankan tata niaga internasional dan pengaturan perdagangan.

4) UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund) = bentuk kegiatan kemanusiaan dan kesejahteraan anak,

5) IMF (International Monetary Fund) = bidang keuangan internasional,

6) IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) = Bank Dunia yang memberikan bantuan jangka panjang atau jangka pendek kepada negara-negara yang sedang berkembang.

7) OPEC (Organization Petrolium Exporting Countries) = organisasi negara-negara pengekspor minyak.

8) IDA (International Development Association) = memberikan pinjaman / kredit kepada negara-negara berkembang dengan syarat ringan.

9) WCO/CCC (World Costumer Organization atau Customs Cooperation Council) = memperbaiki dan mengharmonisasikan cara kerja bea dan cukai sedunia, sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas perdagangan dan penumpang serta investasi internasional.

Peran Indonesia dalam Kerja Sama Internasional :
a. Memenuhi kebutuhan barang-barang atau jasa bagi bangsa itu sendiri di dalam negeri.
b. Meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
c. Melindungi pertumbuhan dan pengembangan industri di dalam negeri
d. Meningkatkan dan memperluas lapangan kerja.
e. Meningkatkan pendapatan negara.
f. Memelihara ketertiban dan perdamaian dunia.
g. Meningkatkan dan mempererat tali persahabatan antarbangsa di dunia.

Ada 3 Dampak Globalisasi yaitu :
1. Dampak Globalisasi di Bidang Sosial
Dampak positif globalisasi di bidang sosial adalah para generasi muda mampu mendapatkan sarana-sarana yang memungkinkan mereka memperoleh informasi dan berhubungan dengan lebih efisien dengan jangkauan yang lebih luas. Adapun dampak negatifnya adalah bahwa generasi muda yang tidak siap akan adanya informasi dengan sumber daya yang rendah hanya akan meniru hal-hal yang tidak baik seperti adanya bentuk-bentuk kekerasan, tawuran, melukis di tembok-tembok, dan lain-lain.
Dengan adanya fasilitas yang canggih membuat seseorang enggan untuk berhubungan dengan orang lain sehingga rasa kebersamaan banyak berkurang. Manfaat globalisasi di antaranya adalah informasi yang dapat diperoleh secara mudah, cepat, dan lengkap dari seluruh dunia sehingga pengetahuan dan wawasan manusia menjadi lebih luas. Akan tetapi dengan adanya arus globalisasi kadang-kadang tidak disertai penyaringan. Semua informasi diterima apa adanya. Hal itu berakibat pada perubahan pola hidup, pola pikir, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma kebudayaan bangsa Indonesia.

2. Dampak Globalisasi di Bidang Ekonomi
Dampak positif globalisasi di bidang ekonomi adalah mampu memacu produktivitas dan inovasi para pelaku ekonomi agar produk yang dihasilkan mampu bersaing dengan produk-produk yang lain. Pada era globalisasi ini menuntut manusia yang kreatif dan produktif. Sedangkan dampak negatifnya adalah mampu menimbulkan sifat konsumerisme di kalangan generasi muda. Sehingga tidak mampu memenuhi tuntutan zaman karena sudah terbiasa menerima teknologi dan hanya mampu membeli tanpa membuatnya.

3. Dampak Globalisasi di Bidang BudayaSegi budaya merupakan segi yang paling rentan terkena dampak negatifnya. Bentuk informasi dan sarana yang dapat diterima dengan bebas mampu memengaruhi pola bertindak dan berpikir generasi muda. Sebagai contoh, menurunnya budaya membaca di kalangan pelajar, mereka lebih suka melihat televisi yang memperlihatkan tontonan yang mengandung unsur kekerasan yang kemudian mereka tiru.
dikutip dari bse.ips kls 6

SELAMAT MEMBACA
by Mr. Daniel Pardede